Dalam rangka memenuhi pencapaian Visi, Misi dan Tujuan tersebut, SPMI yang diterapkan oleh Politeknik Jambi mencakup semua kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat beserta sumberdaya yang digunakannya sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) yang ditetapkan oleh Politeknik Jambi. Penerapan SPMI diharapkan dapat secara simultan memberikan jaminan dan keyakinan kepada sivitas akademika, dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) bahwa Politeknik Jambi akan memberikan yang terbaik sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi serta pengelolaan sistem pendidikan tinggi yang diselenggarakan.
Standar-standar yang ditetapkan pada Dokumen Kebijakan SPMI Politeknik Jambi ini berguna untuk:
- Menjamin mutu yang berkelanjutan (Continuous quality improvement),
- Mengukur kualitas keluaran (output) dan dampak (outcome)dari penyelenggaraan sistem pendidikan di Politeknik Jambi, sehingga keberadaan Politeknik Jambi memberikan kebermanfaatan untuk lingkungan sekitar,
- Menjamin penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilakukan oleh Politeknik Jambi (input-proses-output), selaras dan harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekitar,
- Memberikan kepercayaan, kepada sivitas akademika, stakeholders, dan lingkungan sekitar terkait penyelenggaraan pendidikan yang diberikan oleh Politeknik Jambi.
📕