Akreditasi

AMI 2020/2021-2

Content sedang diproses, silahkan kunjungi beberapa saat lagi...

AMI 2021/2022-2

 📰AMI 2021-2

📰 Laporan AMI 2021- 2

 

Capaian Renstra

Dokumen Akreditasi

REFERENSI PEDOMAN AKREDITASI POLITEKNIK JAMBI

Judul Pedoman Link
Pedoman Akreditasi PT 📄
Pedoman Akreditasi LAMTEKNIK 📄
Pedoman Akreditasi LAMINFOKOM 📄
Pedoman Akreditasi LAMEMBA 📄

e-spmiPoljam

espmi poljam

IKU LLDIKTI X

LAPORAN TRIWULAN IKU LLDIKTI X

IKU WD1

Silahkan diisi data oleh Wadir 1 beserta tim, kemudian Direktur melakukan approval terkait isian data

IKU WD2

Silahkan diisi data oleh Wadir 2 beserta tim, kemudian Direktur melakukan approval terkait isian data

IKU WD3

Silahkan diisi data oleh Wadir 3 beserta tim, kemudian Direktur melakukan approval terkait isian data

IKU LP2M

Silahkan diisi data oleh LP2M beserta tim, kemudian Direktur melakukan approval terkait isian data

Job Deskripsi

     KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN (Kabag. Renbang)

 

  1. Menyusun Rencana Induk Pengembangan Institusi
  2. Menyusun dan mengembangkan Statuta
  3. Menyusun Rencana Strategis Politeknik Jambi bersama-sama dengan pimpinan dan unit terkait
  4. Mereview Renop berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Politeknik Jambi 1
  5. Mereview Renop berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Politeknik Jambi 2
  6. Melakukan analisis dan tinjauan rencana operasional dari tahun ke tahun.
  7. Menerbitkan dan mereview rencana operasional tahunan yang merupakan turunan dari renstra
  8. Mendistribusikan Indikator rencana operasional kepada unit-unit terkait
  9. Melakukan evaluasi rencana operasional berdasarkan data riil yang diisi oleh bidang/unit terkait
  10. Melakukan evaluasi capaian rencana operasional dan menginformasikan ke pimpinan terkait
  11. Melakukan rekapitulasi capaian keseluruhan rencana operasional berdasarkan rencana strategi
  12. Melakukan analisis hasil rekapitulasi capaian rencana operasional tahunan dan memberikan pertimbangan kepada Kepala Lembaga mengenai hasil rekapitulasi
  13. Melakukan kegiatan pengembangan institusi yang diinstruksikan langsung oleh direktur melalui surat tugas.

 

      KEPALA BAGIAN PENJAMINAN MUTU (Kabag. PMI)

  1. Menyusun perencanaan program kerja dan anggaran dalam waktu satu tahun sesuai renstra institusi
  2. Menyusun laporan evaluasi kinerja tahunan
  3. Mengkoordinir penyusunan dan pengembangan Standar Mutu dan Standar Operasional
  4. Mengkoordinir penyusunan dan pengembangan Standar Mutu dan Standar Operasional
  5. Mengkoordinir pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Internal (Monev-In) di lingkungan Politeknik Jambi
  6. Melaksanakan monev penyelesaian PTK AMI sebelumnya
  7. Melaksanakan Audit Mutu Internal di lingkungan Politeknik Jambi
  8. Menyusun laporan hasil Audit Mutu internal termasuk rekomendasi tindak lanjut kepada Kepala Lembaga
  9. Melaksanakan RTM untuk menindaklanjuti laporan hasil tindak lanjut AMI
  10. Mengelola pelaksanaan evaluasi kegiatan akademik melalui kuesioner online yang dilaksanakan semester ganjil
  11. Mengelola pelaksanaan evaluasi kegiatan akademik melalui kuesioner online yang dilaksanakan semester genap
  12. Menyusun laporan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil kuesioner yang dilakukan di semester ganjil
  13. Menyusun laporan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil kuesioner yang dilakukan di semester genap
  14. Melakukan pelatihan untuk tenaga Auditor untuk Audit Mutu Internal di Lingkungan Politeknik Jambi
  15. Mengikuti kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh lembaga lain.
  16. Melakukan sosialisasi sistem penjaminan mutu dan budaya mutu kepada civitas akademika di semester ganjil
  17. Melakukan sosialisasi sistem penjaminan mutu dan budaya mutu kepada civitas akademika di semester genap
  18. Memeriksa capaian indikator masing-masing unit sesuai dengan capaian indikator yang ditetapkan pada standar mutu Politeknik Jambi.

     

      STAFF ADMINITRASI LP3M 

  1. Membantu Kabag PMI Melaksanakan Audit Mutu Internal di lingkungan Politeknik Jambi
  2. Membantu Kabag PMI Menyusun laporan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil kuesioner yang dilakukan
  3. Membantu Kabag PMI merevisi standar SPMI
  4. Mengikuti Kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh lembaga lain
  5. Membantu Kabag PME Mengkoordinir kegiatan visitasi baik untuk akreditasi program studi maupun akreditasi institusi.
  6. Melaporkan data IKU (Indikator Kinerja Utama) ke LLDIKTI X
  7. Membantu Kepala LP3M dalam mengelola pencapaian hibah pengembangan institusi
  8. Membantu Ka. LP3M dalam Melakukan rekapitulasi capaian keseluruhan rencana operasional berdasarkan rencana Strategis
  9. Membantu dalam Menyusun laporan evaluasi kinerja tahunan Ka. LP3M
  10. Mengelola data web LP3M
  11. Membantu Kepala LP3M merevisi SOP/form SPMI yang diajukan oleh unit terkait
  12. Membantu Kabag PMI Mengelola pelaksanaan evaluasi kegiatan akademik melalui kuesioner online yang dilaksanakan setiap semester

Kebijakan Mutu Politeknik Jambi

KEBIJAKAN SPMI POLITEKNIK JAMBI

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terdiri atas: Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI); dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. SPME direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh BAN-PT dan /atau Lembaga Audit Mutu (LAM) melalui akreditasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi digunakan oleh BAN-PT atau LAM untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau program studi.

📄

Kepuasan Dosen Dan Tendik

Content sedang diproses, silahkan kunjungi beberapa saat lagi...